Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
Daftar Lengkap UMK Provinsi Jateng Tahun 2015 – Gubernur Jawa Tengah yakni Ganjar Pranowo telah mengumumkan penetapan UMK Jateng pada tahun 2015 untuk 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Upah minimum yang tertinggi tetap berada di Kota besar Semarang dengan kisaran jumlah Rp 1.685.000. Ganjar mengumumkannya di ruang rapat lantai dua Kantor Gubernur Jawa tengah. Ada yang unik dalam pengumumannya itu, ia menggunakan bahasa Jawa Karena bertepatan dengan hari Kamis, yaitu hari yang sudah diatur Pergub agar menggunakan bahasa Jawa saat berkomunikasi.
“UMK paling inggil inggih punika Kitha Semarang, Rp 1.685.000,” kata Ganjar, pada hari Kamis (20/11/2014).
Sementara itu UMK yang saat ini paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan di Kabupaten Bayumas yaitu sebesar Rp 1.100.000. Dengan penetapan UMK itu, besaran UMK terendah tidak lagi berada di Kabupaten Purworejo yang besarannya Rp 910.000 pada tahun 2014 lalu dan meningkat menjadi Rp 1.165.000 tahun depan 2015.
“Rata-rata kenaikan UMK Rp 157.929 dan kenaikan UMK 2015 dari 2014 sebesar 14,96%,” pungkas Ganjar dengan bahasa Jawa medoknya.
Lebih lanjut ia menyebutkan ada 31 Kabupaten/Kota yang sudah 100% KHL, namun ada 6 Kabupaten/Kota yang sampai saat ini belum sampai 100% KHL termasuk daerah Cilacap yang dibagi menjadi wilayah Kota, Wilayah Timur, dan Wilayah Barat.
“Penetapan UMK sudah memperhatikan kenaikan harga BBM,” tegasnya.
Berikut Daftar Lengkap UMK Provinsi Jateng Tahun 2015 :
Kota Semarang Rp 1.685.000
Kabupaten Demak Rp 1.535.000
Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
Kota Salatiga Rp 1.287.000
Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
Kabupaten Blora Rp 1.180.000
Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
Kabupaten Pati Rp 1.176.500
Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
Kota Surakarta Rp 1.222.400
Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
Kota Magelang Rp 1.211.000
Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
Kabupaten Cilacap
Wilayah Kota Rp 1.287.000
Wilayah Timur Rp 1.200.000
Wilayah Barat Rp 1.100.000
Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
Kabupaten Batang Rp 1.270.000
Kota Pekalongan Rp 1.291.000
Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
Kota Tegal Rp 1.206.000
Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
Semoga Daftar Lengkap UMK Provinsi Jateng Tahun 2015 bermanfaat. Lihat lowongan kerja BANK terbaru tahun 2015 ini.
Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
Labels: Daftar Lengkap UMK Provinsi Jateng Tahun 2015, Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015, Daftar UMR Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015, info UMR Provinsi Jateng Tahun 2015


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home